Artikel
Musdes Pembentukan TPK Desa Panggarangan Ta. 2025
panggarangan.desa.id Lebak, Dalam rangka menjalankan fungsi dan peran dalam melaksanakan pembangunan di tingkat desa Pemdes Panggarangan melakukan Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang didalamnya terdiri dari Kaur Umum (Sebagai Ketua), LPM (Sebagai Sekretaris) dan Lembaga Desa (Anggota). 13 Maret 2025
Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Pembentukan dan Penetapan TPK dihadiri oleh Kepala Desa Panggarangan (Buharta, S.Pd.), BPD, Unsur RT/RW, Tokoh Masyarakat, Pendamping dan Lembaga Desa Lainnya.
Kepala Desa Panggarangan (Buharta, S.Pd.) menyampaikan Pembentukan TPK ini untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan di Desa Panggarangan Tahun Anggaran 2025, kita akan melaksanakan pembangunan sesuai dengan perencanaan dan PTO yang sudah diberikan pihak kabupaten. Semoga kegiatan pemangunan di Tahun 2025 yang akan dilaksanakan TPK berjalan dengan lancar. (Admin)
Pemdes Panggarangan Lakukan Sosialisasi Juknis Ketapang T.A. 2025
Pemdes Panggarangan Lakukan Musdesus Pembentukan Koprasi Desa Merahputih
Pemdes panggarangan laksanakan pengajian rutin tingkat desa
Pemerintahan desa Panggarangan Salurkan Bantuan BLT DD Bulan Oktober Tahun 2024
Pemdes Panggarangan Lakukan Verifikasi APBDes 2024 Tingkat Kecamatan

